Jelang TMMD Reg Kodim Klaten di Desa Nanggulan, Muspika Cawas Gelar Rakor Persiapan

    Jelang TMMD Reg Kodim Klaten di Desa Nanggulan, Muspika Cawas Gelar Rakor Persiapan
    Muspika Cawas Kodim 0723/Klaten Menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pembukaan TMMD Reguler Ke-113 di Kantor Kecamatan Cawas. Jum'at, (06/05/2022).

    KLATEN - Jelang dibukanya kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reg-113 Tahun 2022 di Desa Nanggulan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten. Muspika Cawas Kodim 0723/Klaten menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Pembukaan TMMD Reguler Ke-113 di Kantor Kecamatan Cawas. Jum'at, (06/05/2022).

    Rakor dihadiri Pasiter Kodim 0723/Klaten Kapten Cba Budiyono dan Camat Cawas Drs. Muh Prihadi, M.Si, Danramil 20/Cawas Kapten Inf Sujita, Kapolsek Cawas AKP Jaka Waluya S.H, Kades Nanggulan Surata, Kades Bendungan Drs. Agus Priyono serta perangkat Desa Nanggulan.

    Tujuan digelarnya rapat ini yaitu untuk menginformasikan secara umum kegiatan TMMD Reg Ke 113 sekaligus mempersiapkan pelaksanaan upacara pembukaan TMMD Reg Tahun 2022 di Desa Nanggulan yang direncanakan akan dibuka pada tanggal 11 Mei 2022 mendatang. 

    Dalam Penyampaianya, Dandim 0723/Klaten Letkol Inf Joni Eko Prasetyo, S.I.P melalui Pasiter Kodim Klaten Kapten Cba Budiyono mengemukakan bahwa kegiatan TMMD ini merupakan suatu kegiatan yang mengikutsertakan semua instansi baik BUMN/BUMD maupun Stakeholder yang ada di wilayah Kabupaten Klaten. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini dilaksanakan 3 kali dalam setahunnya.

    Selain itu, program ini telah menjadi agenda tahunan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sehingga diharapkan kepada semua pihak bisa mengalokasikan anggaran khusus dalam rangka membantu meningkatkan kegiatan pembangunan di wilayah Kabupaten Klaten yang dirangkum dalam kegiatan TMMD sehingga dampak dari kegiatan ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

    Sasaran yang akan dicapai dalam kegiatan TMMD di Desa Nanggulan ini meliputi kegiatan fisik dan non fisik. Untuk kegiatan fisik meliputi Pengecoran jalan, Pembangunan Talud, Pembangunan Jembatan, Jambanisasi dan Rehab RTLH dan Rehap Tempat Ibadah 

    Sedangkan sasaran kegiatan Non Fisik TMMD meliputi penyuluhan wawasan kebangsaan, Radikalisme, Bela negara sosialisasi Posyandu, Posbindu dan Stanting, KB Kes, Donor darah, Pelayanan Dukcapil.

    Editor              : JIS Agung w

    Sumber           : Pendim 0723/Klaten

    KLATEN JATENG TMMD REG
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Adanya Program TMMD Reg di Kodim Klaten,...

    Artikel Berikutnya

    Pra TMMD Reg Ke 113 TA 2022 Kodim 0723/Klaten...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Hendri Kampai: Main-Main dengan Hukum? Waspada, 'Vigilante Virtual' Tak Pernah Tidur!

    Ikuti Kami