Klaten - Babinsa Koramil 20 Cawas Kodim 0723 Klaten Serka Edi Suranto menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan APBDes 2023 Desa Bawak yang bertempat di Aula Desa Bawak Kecamatan Cawas Kabupaten Klaten. (30/12/2022)
APBDes adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang telah disusun melalui Musyawarah Desa. Dalam APBDes terdapat arah kebijakan pembangunan Desa dan kegiatan ini meliputi penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang akan dilakukan oleh pemerintah Desa.
Baca juga:
Tony Rosyid: Gurihnya Dana Bansos
|
Hadir dalam Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan APBDes 2023 di Desa Bawak, Camat Cawas Drs. Moh Pribadi M. Si, Kepala Desa Bawak Bpk Ponidi, Babinsa Desa Bawak Serka Edi Suranto, Bhabinkamtibmas Bripka Sutardi, Ketua BPD Desa Bawak dan anggota, Ketua RT/ RW se Desa Bawak, Bidan Desa Bawak Kader PKK Desa Bawak.
Dalam kesempatan tersebut Serka Edi Suranto berharap kegiatan Musdes Penetapan APBDes TA. 2023 Desa Pugeran ini dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan bersama.
“Musyawarah ini adalah untuk menetapkan pembangunan Desa yang akan dilaksanakan Tahun 2023 dan harapannya pembangunan harus sesuai arah kebijakan serta menciptakan sumber daya yang bisa memajukan Desa, ” pungkas Serka Edi Suranto
“Selaku Babinsa di wilayah Desa Bawak akan mendukung setiap kegiatan pembangunan yang telah direncanakan, ” tutupnya. (Red)