Klaten - Babinsa Koramil 17/Karangdowo Kodim 0723/Klaten Serda Sarwoko hadiri undangan Musyawarah Desa (Musdessus) tentang Penetapan APBDes tahun 2023 bertempat di Aula Desa Karangwungu, Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten. (24/12/ 2022).
Hadir dalam acara tersebut, Camat Karangdowo Tommy Sila Aditam Ap MM, Kasi tata pemerintahan Tri Winarsih S. Sos, Kadas Karangwungu Sudarjo, Ketua BPD Marijo, Pendamping Desa Joko puji Widodo, Babinsa Desa Serda Sarwoko, Bhabinkamtibmas Desa Aiptu Rosiyanto, Ketua RT, RW, SE Desa Karangwungu, Kader PKK Desa, Bidan Desa.
Kades Karangwungu Sudarjo saat ditemui menjelaskan bahwa dengan dilaksanakan Musdessus tentang Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2023, diharapkan dapat menunjang pembangunan desa dan menjadi evaluasi untuk menyusun anggaran tahun berikutnya.
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies Pemimpin, Bukan Pengecut!
|
"Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dalam penyusunan anggaran ataupun penggunaan Dana Desa disusun sesuai dengan ketentuan hukum, " ucap Sudrajat
Kades Karangwungu berharap dengan adanya Musdessus Penetapan APBDes ini bisa memperlancar pembangunan desa, sehingga kesejahteraan masyarakat desa bisa meningkat.
Dalam kesempatan ini, Babinsa Serda Sarwoko menghimbau kepada masyarakat untuk wajib mendukung program pemerintah pusat maupun daerah dan selalu menjaga Kamtibmas menjelang perayaan Natal dan Tahun baru 2023 serta waspada terhadap ancaman bencana banjir karena beberapa waktu ini intensitas hujan sangat tinggi.
Mari kita mendukung kegiatan pemerintah dengan menjalankan kegiatan-kegiatan yang ada di desa dan selalu menjaga keamanan dan ketertiban demi kebaikan kita semua, ” pungkas Babinsa Serda Sarwoko. (Red).